Dalam suatu rihlah mencari hadits, berkumpullah empat imam
hadits pada masanya yaitu Muhammad bin Jarir Ath-Thabari, Muhammad bin Ishaq
bin Khuzaimah, Muhammad bin Nashr Al-Marwazi dan Muhammad bin Harun Ar-Ruyani
dalam satu rombongan.
Ditengah perjalanan, habislah bekal mereka. Mereka pun kekurangan
makanan dan sangat lapar. Lalu mereka berunding dan sepakat untuk memilih
seseorang dari mereka agar berdoa kepada Allah supaya menghilangkan kesulitan
dan memudahkan makanan bagi mereka. Sedangkan yang lain mengaminkan. Namun
masing-masing dari mereka menyampaikan udzurnya dan berkata, “Aku tidak pantas
melakukan hal itu”,masing-masing menganggap hina diri-diri mereka dan tidak
pantas. Sehingga mereka pun melakukan undian, dan keluarlah undian Muhammad bin
Ishaq bin Khuzaimah. Dia pun berkata kepada mereka, “Tunggu sebentar hingga
aku mengerjakan shalat dua rakaat. Jika selesai, aku akan berdoa untuk kalian”.
Lalu dia pun berwudhu dan mulai mengerjakan shalat.
Ketika dia sedang mengerjakan shalat dan belum selesai
mengerjakannya, tiba-tiba pintu diketuk. Salah satu dari mereka pun membuka pintu
tersebut. Ternyata, seorang budak milik gubernur Mesir.
Si budak tersebut langsung bertanya, “Siapa di antara kalian yang bernama
Muhammad bin Nashr Al-Marwazi?” Mereka menjawab, “lni.” Mereka
menunjuk padanya. Budak itu lalu mengeluarkan kantong berisi 50 dinar dan memberikannya.
Budak tadi melakukan hal yang sama kepada Muhammad bin
Jarir, “Siapa di antara kalian yang bernama Muhammad bin Jarir?”. Mereka
menjawab, “lni.” Mereka menunjuk padanya. Budak itu lalu mengeluarkan
kantong berisi 50 dinar dan memberikannya. Begitu juga ia melakukan hal yang sama
kepada Muhammad bin Harun dan Muhammad bin Khuzaimah. Kemudian budak tadi
berkata, “Sesungguhnya kemarin gubernur sedang tidur siang. Pada waktu
tidur, dia mimpi bertemu Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam. Beliau berpesan, ‘Temuilah empat Muhammad,
sesungguhnya mereka dalam keadaan lapar di tempat begini dan begini”. Kemudian
budak itu berkata, ’Sesungguhnya gubernur bersumpah untuk kalian; jika harta ini
habis, kalian harus memberitahukan kepadanya agar dia mengirimkan harta yang lainnya”.
0 komentar:
Posting Komentar