Dzaaka Fatwa, wa Hadza Taqwa

/ Senin, 16 Juni 2014 /


Dikisahkan bahwa suatu hari saat Imam Ahmad Bin Hambal rahimahullah sedang keluar rumah menuju masjid, ia bertemu seorang pemuda yang ujung gamisnya kotor sebab terkena tanah dan debu tebal. Padahal ia sedang menuju masjid untuk menunaikan shalat berjamaah. Saat ia ragu, apakah boleh menunaikan shalat dengan keadaan pakaian sedemikian rupa, ia meminta fatwa pada Imam Ahmad Bin Hambal.

Sang Imam mengatakan bahwa ia boleh-boleh saja melaksanakan shalat dengan keadaan pakaiannya yang kotor terkena tanah. Sebab debu dan tanah bukan termasuk najis yang bisa membuat shalatnya tidak sah. Si pemuda pun bersyukur dalam hati seraya melanjutkan langkahnya menuju masjid tanpa ragu.

Di lain kesempatan, saat Imam Ahmad Bin Hambal rahimahullah keluar rumah lagi untuk menunaikan shalat, tiba-tiba ujung pakaian beliau terkena tanah sehingga membuat pakaiannya tampak kotor dan tak indah dipandang. Lalu dengan tergesa beliau berbalik langkahnya menuju rumah dan berganti pakaian.

Melihat tindakan beliau ini, orang-orang yang melihatnya nampak heran. Bukankah beberapa waktu lalu Sang Imam berfatwa bahwa tanah itu bukan najis yang menghalangi sahnya shalat? Lalu untuk apa beliau pulang dan berganti pakaian?

Dengan perasaan ingin tahu, mereka kemudian menghampiri Sang Imam dan menanyakan hal yang membuat mereka terheran-heran. Imam Ahmad Bin Hambal rahimahullah pun menjawab: ”Dzaaka fatwa, wa hadza taqwa.”.

Yakni bahwa apa yang beliau sampaikan pada pemuda kemarin merupakan fatwa yang boleh saja dilakukan dan diambil hukum yang ada padanya. Sedangkan apa yang beliau (Imam Ahmad) lakukan hari ini merupakan sikap Taqwa.

Sang Imam tidak ingin sekedar menghadap Allah dalam keadaan suci saja, tapi juga ingin mempersembahkan shalat pada-Nya dalam keadaan mengenakan pakaian terbaiknya yang bersih tanpa noda. Bukankah kita diperintahkan untuk mengenakan pakaian terbaik setiap kali memasuki masjid? ”khudzuuu ziinatakum inda kulli masjid.”

Subhanallah.....Betapa tinggi tingkat ketaqwaan Imam Ahmad Bin Hambal. Masih berapa tangga lagi-kah yang harus kita lewati untuk mencapai kualitas taqwa seperti ini? 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 @Kripul_, All rights reserved
Design by Ipoel. Powered by Blogger